# Tags
Data Powered by Bloomberg
EUR - IDR: Loading...
SGD - IDR: Loading...
AUD - IDR: Loading...
HKD - IDR: Loading...
EUR - USD: Loading...
#Press

Usai Konflik Iran-AS, Pertempuran Baru Meletus di Laut Pasifik

Militer Amerika Serikat kembali melancarkan serangan di wilayah laut, tepatnya di Samudra Pasifik bagian timur. Aksi ini disebut menargetkan kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba dan sekaligus menandai kembalinya kampanye “perang narkoba” AS di kawasan Amerika Latin.

Serangan tersebut terjadi di tengah meredanya ketegangan konflik antara AS dan Iran di Timur Tengah. Namun, langkah militer ini justru membuka babak baru eskalasi di wilayah berbeda, memperluas cakupan operasi militer Amerika.

Korban Bertambah, Total Capai 174 Jiwa

Mengutip laporan AFP, serangan terbaru ini menewaskan empat orang. Dengan tambahan tersebut, total korban jiwa dari rangkaian operasi serupa kini mencapai setidaknya 174 orang.

Operasi ini sebelumnya sempat terhenti akibat fokus militer AS pada konflik di Timur Tengah, termasuk keterlibatan dalam ketegangan dengan Iran. Kini, fokus kembali bergeser ke kawasan Amerika Latin dengan dalih pemberantasan “teroris narkoba”.

Kontroversi Legalitas dan Minim Bukti

Pemerintahan Donald Trump bersikeras bahwa langkah ini merupakan bagian dari perang melawan jaringan narkoba internasional. Namun, hingga kini belum ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa kapal-kapal yang diserang benar-benar terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Hal ini memicu kritik dari berbagai pihak, termasuk pakar hukum internasional dan kelompok hak asasi manusia yang menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional.

Sorotan HAM: Diduga Targetkan Warga Sipil

Sejumlah pengamat menilai bahwa serangan ini bisa dikategorikan sebagai pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing). Mereka menyoroti bahwa target serangan diduga merupakan warga sipil yang tidak memberikan ancaman langsung terhadap keamanan AS.

Kondisi ini semakin memperkuat perdebatan global mengenai batasan operasi militer lintas negara serta akuntabilitas dalam penggunaan kekuatan bersenjata.