BBM Subsidi Dibatasi 50 Liter per Hari, Aturan Lengkap Berlaku 1 April 2026

Pemerintah Indonesia resmi menerapkan pembatasan pembelian BBM subsidi maksimal 50 liter per hari untuk setiap kendaraan pribadi mulai 1 April 2026. Kebijakan ini berlaku untuk jenis bahan bakar minyak bersubsidi seperti Pertalite (RON 90) dan Solar subsidi, serta menjadi bagian dari upaya pengendalian distribusi energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa pembatasan ini dilakukan melalui sistem barcode MyPertamina. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap gejolak harga dan pasokan minyak mentah dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah. Pemerintah ingin memastikan distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Dalam aturan terbaru, pembelian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi roda empat dibatasi maksimal 50 liter per hari. Sementara itu, kendaraan umum roda empat diperbolehkan mengisi hingga 80 liter per hari, dan kendaraan roda enam atau lebih hingga 200 liter per hari. Adapun kendaraan pelayanan publik seperti ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran, dan pengangkut sampah tetap dibatasi maksimal 50 liter per hari.
Selain itu, badan usaha penyalur diwajibkan mencatat nomor polisi kendaraan setiap kali transaksi BBM subsidi dilakukan. Pelaporan distribusi juga harus dilakukan secara berkala setiap tiga bulan atau sewaktu-waktu jika dibutuhkan oleh pemerintah.
Jika terjadi pembelian melebihi batas yang telah ditetapkan, maka kelebihan tersebut tidak akan mendapatkan subsidi atau kompensasi. Artinya, transaksi tersebut akan dihitung sebagai BBM non-subsidi atau jenis bahan bakar minyak umum (JBU).
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong penggunaan BBM yang lebih bijak, menjaga stabilitas pasokan, serta memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.















































































































































































































































































































































































































