Anak Indonesia Dilarang Akses Media Sosial Mulai 28 Maret, Ini Daftar Platformnya

Pemerintah Indonesia akan membatasi akses media sosial bagi anak-anak mulai 28 Maret 2026. Aturan ini dibuat untuk melindungi anak di ruang digital.
Selain itu, kebijakan ini bertujuan mengurangi risiko paparan konten negatif. Pemerintah juga ingin mencegah kecanduan internet pada anak.
Aturan tersebut berasal dari regulasi Kementerian Komunikasi dan Digital. Dengan demikian, platform digital harus meningkatkan perlindungan bagi pengguna di bawah umur.
Platform Media Sosial yang Akan Dibatasi
Pada tahap awal, pemerintah menargetkan beberapa platform populer. Platform ini dinilai memiliki risiko tinggi bagi anak-anak.
Adapun daftar platform yang akan dibatasi meliputi:
Tiktok, Youtube, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, & Roblox.
Selanjutnya, platform tersebut harus membatasi akun pengguna di bawah 16 tahun. Pembatasan dilakukan secara bertahap setelah aturan berlaku.
Alasan Pemerintah Membatasi Media Sosial untuk Anak
Kementerian Komunikasi dan Digital menilai anak menghadapi banyak risiko di internet. Misalnya, risiko tersebut meliputi:
– Paparan konten pornografi
– Perundungan siber (cyberbullying)
– Penipuan online
– Risiko kecanduan media sosial
Oleh karena itu, pemerintah menilai pembatasan ini penting. Tujuannya agar anak tumbuh di lingkungan digital yang lebih aman.
Bagaimana Aturan Ini Akan Diterapkan?
Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap. Platform digital harus memiliki sistem verifikasi usia pengguna.
Sementara itu, akun milik anak tidak boleh mengakses fitur berisiko tinggi. Sistem ini diharapkan mampu melindungi pengguna di bawah umur.
Selain itu, orang tua juga harus mengawasi aktivitas digital anak. Di sisi lain, perusahaan teknologi wajib meningkatkan sistem keamanan platform.
Bagian dari Upaya Perlindungan Anak di Era Digital
Pembatasan media sosial ini merupakan bagian dari kebijakan perlindungan anak. Pemerintah ingin menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Dengan demikian, dampak negatif media sosial dapat ditekan. Anak-anak juga dapat menggunakan internet secara lebih sehat.
Pada akhirnya, aturan ini menunjukkan komitmen pemerintah melindungi anak. Indonesia pun mengikuti langkah beberapa negara lain dalam regulasi digital.
























































































































































































































































































































































































