# Tags
#The Local Chapter

Roy Suryo Cs Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Roy Suryo Tunjukkan Fotokopi Ijazah Jokowi Saat Pemeriksaan

Jakarta — Roy Suryo cs kembali menunjukkan fotokopi ijazah terlegalisir milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Februari 2026. Aksi itu dilakukan setelah ia mendampingi tiga saksi ahli yang diperiksakan dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo secara terbuka menyerahkan dua fotokopi dokumen ijazah yang disebutnya terlegalisasi kepada awak media di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Ia mengatakan fotokopi tersebut menunjukkan dokumen resmi milik Jokowi.


Pemeriksaan Tiga Saksi Ahli dalam Kasus Ijazah Jokowi

Tiga saksi ahli yang diperiksa hari ini adalah Komjen (Purn) Oegroseno, budayawan M Sobari, dan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin. Ketiganya dimintai keterangan oleh penyidik terkait tuduhan ijazah palsu.

Pihak kuasa hukum Roy Suryo cs sebelumnya mengatakan permintaan pemeriksaan saksi ahli dan pengajuan salinan dokumen bertujuan membantu perlindungan hak hukum kliennya dalam proses penyidikan.

Selain itu, pada awal Februari 2026 kubu Roy Suryo cs juga mengajukan permintaan salinan terhadap 709 dokumen terkait kasus ini melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Polda Metro Jaya. Sebagian dokumen itu dilaporkan telah diserahkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM).


Ijazah Asli Jokowi Pernah Ditunjukkan Penyidik

Sebelumnya pada Desember 2025, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menunjukkan ijazah asli Jokowi kepada Roy Suryo cs saat gelar perkara khusus. Ijazah tersebut merupakan dokumen yang disita dari pelapor dan dikeluarkan oleh Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan bahwa saat gelar perkara khusus, ijazah atas nama Joko Widodo sudah ditunjukkan kepada semua pihak yang hadir, termasuk tim pengacara Jokowi.


Kronologi Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Kasus dugaan ijazah palsu Jokowi berawal dari laporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya terkait klaim bahwa dokumen pendidikan Jokowi tidak sah atau dipalsukan. Polisi kemudian memproses laporan tersebut sebagai tindak pidana, termasuk pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi.

Beberapa bulan sebelumnya, Roy Suryo sudah menjalani berbagai pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia dicecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, termasuk soal identitas dan dokumen terkait tuduhan tersebut.

Selain itu, kabid humas Polda Metro Jaya menyebut sejumlah tersangka dalam klaster kasus ini juga wajib lapor dan dicekal ke luar negeri sebagai bagian dari status hukum mereka di proses penyidikan.

Baca juga: Antre Viral London Mengubah Kebiasaan Kota


Penyidik dan Hak Hukum Tersangka

Kuasa hukum kubu Roy Suryo cs menyatakan permintaan salinan dokumen bukan semata untuk menyerang nama siapa pun, tetapi untuk memastikan alat bukti yang digunakan penyidik dalam menetapkan status hukum kliennya.

Permintaan tersebut mencakup dokumen yang dinilai dapat digunakan sebagai alat pembelaan, termasuk fotokopi ijazah Jokowi yang terlegalisir dan dokumen lain yang relevan dalam penyidikan.

Baca juga: Roy Suryo cs Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi Terlegalisasi di Polda Metro

Hingga kini penyidik Polda Metro Jaya terus mengumpulkan keterangan saksi dan ahli, serta melakukan validasi alat bukti dalam kasus dugaan ijazah palsu tersebut.

Roy Suryo Cs Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

SEBA Blok M Brings an Izakaya Experience

Roy Suryo Cs Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya

Roy Suryo Cs Tunjukkan Salinan Ijazah Jokowi