# Tags
Data Powered by Bloomberg
EUR - IDR: Loading...
SGD - IDR: Loading...
AUD - IDR: Loading...
HKD - IDR: Loading...
EUR - USD: Loading...
#Press

Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Pemerintah Tindak Tegas

pemerintah cabut izin tambang nikel raja ampat

Pemerintah Cabut Izin Tambang di Kawasan Sensitif

Pemerintah resmi cabut izin tambang untuk empat perusahaan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat setelah ditemukan pelanggaran lingkungan. Keputusan ini diumumkan usai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto, dan disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 10 Juni 2025 di Jakarta.

Baca juga: 5 Pernyataan Pemerintah Cabut Izin 4 Tambang Nikel di Raja Ampat – Detik

Empat Perusahaan Kehilangan Izin Tambang

Empat perusahaan yang izinnya dicabut adalah:

Pencabutan dilakukan karena mereka beroperasi di dalam kawasan Geopark Raja Ampat dan belum memiliki perizinan teknis serta AMDAL sesuai ketentuan. Pemerintah menegaskan langkah ini penting untuk menjaga ekosistem laut dan kelestarian alam Papua Barat Daya.

Izin PT Gag Nikel Tidak Dicabut, Tapi Diawasi

Satu perusahaan yang tetap mempertahankan izinnya adalah PT Gag Nikel, anak perusahaan Antam. Lokasinya berada di Pulau Gag—sekitar 42 km dari inti kawasan geopark—dan telah memenuhi semua persyaratan AMDAL dan RKAB tahun 2025. Meski begitu, izin mereka kini diawasi ketat oleh pemerintah, termasuk evaluasi lapangan dan kepatuhan terhadap standar lingkungan reddit.com.

Dampak dan Aspirasi Lingkungan

Organisasi lingkungan seperti Greenpeace Indonesia menyebut langkah ini sebagai kemenangan sebagian, namun menuntut moratorium penuh untuk semua izin tambang di Raja Ampat. Mereka mengungkap lebih dari 500 hektare hutan telah terdegradasi akibat pertambangan sebelumnya, dan sedimentasi yang membahayakan terumbu karang.

Alasan Pemerintah Cabut Izin Tambang

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan dua alasan utama pencabutan izin:

  1. Perusahaan beroperasi dalam kawasan geopark yang dilindungi oleh regulasi.

  2. Dokumen operasional dan lingkungan (ADAL/VK) tidak lengkap atau tertunda, yang memicu pencabutan izin.

Proses ini menjadi implementasi Perpres 2025 terkait penertiban kawasan hutan dan sumber daya alam.

Pemantauan Berkelanjutan untuk Gag Nikel

Meskipun tetap diizinkan, PT Gag Nikel kini wajib menjalani pengawasan intensif, termasuk audit lapangan dan kepatuhan AMDAL. Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh menteri terkait untuk terus memantau operasional ini demi mencegah kerusakan di masa mendatang.

Keputusan pemerintah untuk cabut izin tambang di kawasan Raja Ampat mencerminkan komitmen melindungi lingkungan dan ekosistem laut. Meski sebagian izin tetap berlaku—dengan pengawasan ketat—langkah ini memberi sinyal bahwa pertambangan tidak bisa berjalan sembarangan di kawasan konservasi. Perhatian penuh suporter lingkungan dan masyarakat lokal memastikan bahwa Raja Ampat tetap terjaga sebagai warisan alam.

(sumber gambar Antara)

Baca juga: Tambang Nikel Raja Ampat: Polemik di Pulau Gag

Share this:

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *