Pramono Larang Kembang Api di Jakarta Tahun Baru 2026

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Pramono Anung, telah tegas menyatakan bahwa Pramono larang pesta kembang api di wilayah Jakarta jelang perayaan Tahun Baru 2026. Keputusan ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga keamanan publik, ketertiban, serta meminimalisir potensi risiko kecelakaan selama perayaan pergantian tahun.
Langkah tersebut diambil menyusul evaluasi pelaksanaan pesta kembang api pada masa lalu, yang dinilai menimbulkan kerumunan padat dan tantangan dalam pengaturan lalu lintas serta protokol keselamatan. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat menciptakan suasana Tahun Baru yang lebih aman dan tertib bagi seluruh warga Jakarta.
Alasan Larangan Kembang Api
Menurut Pramono, alasan utama dari Pramono larang pesta kembang api adalah karena potensi risiko keselamatan yang tinggi. Kembang api seringkali memicu kerumunan besar di titik-titik strategis seperti Bundaran HI, Ancol, dan wilayah pusat kota lainnya. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, gangguan kesehatan, dan kesulitan pengaturan massa oleh aparat.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan dampak lingkungan dari penggunaan kembang api, terutama polusi udara dan sisa material yang dapat mencemari ruang publik. Pramono menegaskan bahwa keselamatan warga menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan ini.
Koordinasi Antar-Instansi untuk Pengamanan Tahun Baru
Menindaklanjuti larangan tersebut, pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama aparat keamanan meningkatkan koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Kepolisian, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja, serta instansi terkait lainnya diminta menyiapkan langkah antisipatif dalam pengamanan Tahun Baru tanpa kembang api.
Pemerintah daerah juga tengah menyiapkan alternatif kegiatan Tahun Baru yang lebih aman dan tertib, seperti konser musik dengan kontrol jumlah pengunjung serta pagelaran budaya di ruang publik dengan kapasitas teratur.
Respon Publik Terhadap Larangan
Pernyataan Pramono larang pesta kembang api ini mendapatkan beragam respons dari publik. Sebagian warga mengapresiasi kebijakan tersebut karena dianggap mampu mengurangi risiko kecelakaan dan kerumunan besar. Sementara itu, sejumlah kalangan lainnya merasa kebijakan ini mengurangi semarak perayaan Tahun Baru yang selama ini menjadi tradisi.
Meski begitu, pemerintah terus mengajak masyarakat untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang aman dan tetap meriah lewat kegiatan alternatif yang telah dipersiapkan.
Upaya Pemerintah Menciptakan Perayaan Aman dan Tertib
Dalam pernyataannya, Pramono juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan suasana Tahun Baru yang aman. Masyarakat diminta untuk menghindari kerumunan massal yang tidak terkendali dan mengikuti imbauan dari aparat setempat.
Pemerintah menyediakan saluran informasi resmi melalui media sosial dan kanal pemerintah untuk menyampaikan arahan terkait lokasi, jadwal, dan protokol kegiatan perayaan Tahun Baru.
Dampak Larangan Terhadap Pariwisata dan UMKM
Keputusan Pramono larang pesta kembang api juga diperkirakan memberi dampak terhadap sektor pariwisata dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang biasa meraih keuntungan dari kegiatan Tahun Baru. Menyadari hal ini, pihak pemerintah bekerja sama dengan pelaku usaha untuk menyiapkan aktivitas lain yang tetap menarik namun aman, seperti bazaar, pasar kreatif, dan pertunjukan seni yang mengikuti protokol kesehatan serta keselamatan.
Alternatif Perayaan yang Didorong Pemerintah
Daripada pesta kembang api, pemerintah mengusulkan sejumlah alternatif perayaan yang lebih terkontrol, di antaranya:
Konser musik dengan batasan kapasitas penonton
Pagelaran seni dan budaya di ruang terbuka
Festival kuliner dengan pengaturan antrian dan jarak aman
Pertunjukan cahaya (light show) tanpa ledakan fisik
Alternatif ini dirancang untuk menjaga nuansa meriah tanpa memicu risiko keselamatan publik.
Baca juga: Partner Nvidia Megaspeed Jadi Sorotan
Tahun Baru Aman Tanpa Kembang Api
Keputusan Pramono larang pesta kembang api diharapkan dapat menciptakan suasana Tahun Baru 2026 yang lebih aman, tertib, serta nyaman bagi seluruh warga Jakarta. Pemerintah terus mengajak masyarakat untuk bersinergi dalam menyambut pergantian tahun melalui cara yang bertanggung jawab, kreatif, dan tetap penuh makna.
Dengan kebijakan ini, Jakarta bergerak menuju perayaan Tahun Baru yang bukan hanya meriah secara visual, tetapi juga aman secara kolektif.
Baca Juga: Tak Ada Pesta Kembang Api di Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2026



























































































































































































































































































































































